INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SIDOMUKTI KECAMATAN KUWARASAN KABUPATEN KEBUMEN

MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA TH 2024

MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA TH 2024

Selasa, 15 Agustus 2023

PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA

A. Kriteria Tim Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun anggota terdiri atas:

1. pembina yang dijabat oleh kepala Desa;

2. ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

3. sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan

4. anggota berasal dari:

a) perangkat desa;

b) Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terdiri antara lain ;

Kader Teknik, Kader Kesehatan, Kader Pendidikan, Kader Pembangunan Manusia, Kader Desa lainnya; dan

c) Unsur masyarakat Desa

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Berkunjung ke Kebumen, Jajaran Pemkab Buton Tengah Belajar Shrimp Estate
Pastikan Kesiapan Masuk UGGP, Geopark Kebumen Dapat Validasi Lapangan dari 3 Kementerian
Cegah Stunting, 905 Warga di Kebumen Dapat Bantuan Jamban dan Tangki Septik
Berikut 14 Ruas Jalan yang Tengah Dibangun Pemkab Kebumen
Tahun Ini KIE Ditiadakan, Diganti Expo Keagamaan

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3